LAMONGAN TODAY – Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama-sama punya kans dalam bursa pemilihan presiden.

Hal itu, berdasarkan hasil survei Fixpoll Indonesia yang dilakukan pada 16 Juli – 27 Juli 2021.

Keduanya diketahui merupakan tokoh pimpinan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muhaimin alias Cak Imin merupakan Ketua Umum PKB dan Yaqut adalah ketua DPP PKB.

“Kedua tokoh PKB sama-sama masuk dalam bursa pilpres berdasarkan pilihan masyarakat,” ucap Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia melalui keterangannya tertulisnya, Jumat 27 Agustus 2021.

Anas menjelaskan, secara popularitas, Cak Imin lebih dikenal masyarakat dengan 37,8 persen dengan tingkat kesukaan 19,1 persen dan 6,7 persen ketidaksukaan.

Sedangkan, Yaqut popularitasnya 22 persen dengan tingkat kesukaan 10,3 persen dan 4,4 ketidaksukaannya.

Anas mengatakan, pihaknya juga mengajukan pertanyaan tertutup terkait daftar tokoh yang dipilih jika mencalonkan diri sebagai presiden.

Hasilnya, keduanya memperoleh suara 0,3 persen.

“Wakil ketua MPR RI dan menag RI saat ini memiliki kekuatan elektoral yang sama jika maju calon presiden 2024. Tentu ada mekanisme partai politik mengenai pencalonan kadernya jika maju capres, apakah sang ketua umum yang tetap di dorong atau kader internal lainnya,” jelasnya.

Anas mengatakan, simulasi capres, sengaja menyugughkan dua tokoh di internal parpol.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan menentukan calon presiden sekaligus dapat menghilangkan kesan adanya oligarki ketua umum di dalam parpol yang mensumbat regenerasi kepemimpinan.

“Karena faktanya pemilu 2014 dan 2019 masyarakat hanya disuguhkan dua pasangan calon, padahal memungkinkan ada pasangan calon lainnya. Ke depan, partai politik harus menjadi mesin pencetak pemimpin nasional yang hebat dan kuat,” sarannya.

Survei yang digelar Fixpoll Indonesia mengambil total responden sebanyak 1.240 orang. Survei dilakukan tatap muka dengan metodologi random sampling.

Margin of error pada survei Fixpoll Indonesia ini 2,89%. Responden berasal dari semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dalam surveinya, responden ditanya perihal rencana amendemen UUD 1945 yang kelima. Hasilnya, 78,1 persen responden mengaku tidak pernah mendengar/tidak tahu mengenai rencana amendemen UUD 1945 yang kelima.

Responden juga ditanya apakah setuju dengan rencana amendemen UUD 1945. Hasilnya, sebanyak 42,8 persen menjawab tidak tahu, hanya 7,6 persen yang setuju.

Selain itu, ada pertanyaan perihal isu penambahan periodisasi presiden menjadi lebih dari 2 periode. Untuk pertanyaan ini, 46,8 persen menjawab tidak setuju, 10,9 persen setuju.

Ada juga pertanyaan soal rencana amendemen UUD 1945 agar masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun. Hasilnya, 48,4 persen responden tidak setuju, 7,6 persen setuju.***